PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di Kota Pekanbaru pernah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebulan lebih pada pertengahan tahun ini. Akibatnya, delapan hotel tutup. Agar hal serupa tak terulang, pelaku usaha diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus.
Pemko Pekanbaru menerapkan PSBB pada 17 April hingga 28 Mei 2020 guna menekan penyebaran virus corona. Selama masa itu, delapan hotel tutup karena terbatasnya pergerakan masyarkat dari luar Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, akhir pekan lalu mengatakan, bisnis perhotelan anjlok sekali saat penerapan PSBB. "Bahkan, ada delapan hotel yang tutup," ujarnya tanpa menyebutkan nama hotel dimaksud.
Di Pekanbaru sendiri saat ini diterapkan kebijakan perilaku hidup baru agar perekonomian kembali bergerak. Semua hotel kembali buka walaupun tingkat okupansi tak sama lagi seperti saat sebelum pandemi corona.
"Kalau kita tidak berhasil mengendalikan pandemi corona, maka perekonomian tidak berubah. Jadi harus sejalan yaitu mengatasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi secara simultan. Sehingga, Pekanbaru bisa pulih dan ekonomi sehat," ujarnya.
Hotel yang sudah bergerak harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jika tidak, maka akan mengancam usaha itu sendiri. "Jika Pekanbaru masih di zona merah, maka masyarakat tidak mau datang. Restoran dan hotel tidak laku. Jangankan orang luar, warga Pekanbaru juga tidak mau keluar rumah," katanya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)